NADIKABAR.COM — Korban wanita berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan terkait kasus petasan dan kembang api yang mengganggu warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) hingga Minggu (4/10).

"Salah satu warga ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Jakarta Selatan. ​Jadi, kemarin, tanggal 5 Oktober, datang seorang perempuan inisial LK melaporkan perbuatan yang dialaminya. Perkara itu, yang dialaminya, berupa pengeroyokan dan/atau penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Joko mengatakan sebelum laporan itu dibuat, persoalan antara warga dan penyelenggara kegiatan telah dua kali dimediasi. Namun, upaya tersebut belum mencapai titik temu.

"Terkait beberapa waktu lalu ada perselisihan antara penyelenggara kegiatan agama dengan masyarakat yang merasa terganggu karena adanya kembang api, terkait itu sudah dilakukan mediasi. Mediasi sudah dilakukan dua kali, namun dari mediasi itu belum ada titik temu," tutur Joko.

Polisi kemudian melakukan visum terhadap LK. Hasil pemeriksaan medis itu nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan.