NADIKABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan TPS3R Sarwa Metu Wangi, Desa Cemagi, Mengwi, belum memiliki prosedur standar operasi (SOP) baku untuk pengoperasian dan pemeliharaan mesin insinerator. Temuan itu didapati setelah tim gabungan turun ke lokasi menindaklanjuti aduan warga soal asap pekat dan dugaan pembuangan limbah ke sungai yang viral di media sosial.
Selain belum adanya SOP, petugas juga menemukan gangguan teknis pada komponen mesin serta saluran air dari bak kontrol yang mengalir langsung ke lingkungan sekitar.
"Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, diketahui terdapat beberapa hal yang perlu segera dilakukan perbaikan oleh pengelola TPS3R, khususnya terkait pengelolaan air limbah dan operasional insinerator," kata Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Selasa (8/9/2026).
DLHK Badung menyebut kepulan asap berlebih dari cerobong terjadi saat proses pemeliharaan. Kondisi itu dipicu adanya komponen insinerator yang mengalami gangguan fungsi.