"Jenazah MR X tadi teridentifikasi sebagai Surakhman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat, Tuan Yayat ini adalah yang sebelah kanan, sebagai putra kandung dari bapak Surakman ABK Kapal Arupadatu 1, yang meliput erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026," kata Kapolda Banten Irjen Hengki dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2026).

Diketahui, usai jenazah ditemukan di Pulau Enggano, Polda Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengidentifikasi jenazah. Jenazah korban yang ditemukan berciri-ciri mengenakan celana pendek hitam, tinggi 163 cm, dan berusia kurang lebih 50 tahun.

Kemudian, data antemortem dan postmortem dari delapan keluarga rombongan jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut diidentifikasi oleh Tim DVI. Dari hasil pemeriksaan DNA, ditemukan kecocokan jenazah korban dengan salah satu keluarga.

"Proses identifikasi mayat, Kabiddokkes Polda Bengkulu berkomunikasi dengan Kabiddokes Polda Banten, disepakati untuk dilakukan identifikasi serta pencocokan oleh tim DVI terkait data antemortem dari 8 keluarga korban Kapal Arupadatu terhadap seorang mayat MR X yang ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu, baik meliputi data primer yaitu sidik jari, gigi dan DNA," katanya.