"Kami langsung berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas Pakisaji. Informasi dari sana, yang bersangkutan sempat diperiksa, diberi pembinaan, bahkan dirujuk ke RSUD Kanjuruhan untuk tes kejiwaan," sambungnya.

Tak berhenti di situ, Inspektorat juga memanggil dr Herdiana beserta suaminya untuk dimintai keterangan secara langsung. Namun, dalam proses klarifikasi tersebut, sang nakes berdalih bahwa bukan dirinya yang menulis komentar viral tersebut, melainkan suaminya yang menggunakan akun miliknya.

"Prinsipnya yang tersampaikan ke kami, bukan dia yang mengetik atau menyampaikan, tapi suaminya. Alasannya suaminya lupa tidak log out akun. Tapi kaidah itu kan bisa jadi pembenaran. Benar atau salah kan bukan kita yang menentukan," kata Arrie.

Berbeda dengan kasus di daerah lain di mana terduga pelaku mengakui perbuatannya secara terbuka, pengakuan yang tidak konsisten ini membuat Inspektorat memperdalam pemeriksaan.

Hendrawan menyampaikan bahwa pihaknya memanggil pimpinan terkait seperti Kepala Puskesmas Pakisaji hingga pejabat Dinas Kesehatan untuk melengkapi berkas LHP.