Yang kedua, menurutnya, ada pula potensi dari unsur politik. Menurutnya penambahan tersangka dari internal Polri bisa berasal dari anggota yang bertugas sebagai operator di lapangan.
"Yang kedua, tersangka yang memang melibatkan unsur politik. Nah, tinggal yang mana nih? Ya, kalau saya sih kalau untuk yang di internal polisi mungkin akan nambah adalah banyak operator yang terlibat. Mungkin level-level kombes, level-level bintang satu mungkin akan nambah," katanya.
Namun, untuk mengungkap keterlibatan pihak di luar kepolisian, penyidik harus membuktikan adanya aliran informasi hasil penyadapan yang digunakan untuk kepentingan tertentu.
"Iya. Iya (kemungkinan besar di luar polisi adalah politik), tapi tadi syaratnya penyidik di Polri Mabes Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada nggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dipaksa-paksa," ujarnya.
"Misalnya bahwa memang mereka ada rapat segala macam, betul. Tapi apakah dia terlibat mengarahkan, ini kalau mereka terlibat ya bisa ada ke sana," sambungnya.
Muradi mengatakan informasi hasil penyadapan itu harus terbukti dibagikan atau digunakan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap presiden maupun negara.
"Kalau di politik ada dua peran ya. Pertama, peran yang kemudian sebagai bagian dari grup, grup untuk yang kliknya yang dimaksud ya. Nah, yang kedua adalah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya lebih teknis," paparnya.
"Katakanlah misalnya, contoh nih, contoh data itu digunakan untuk misalnya menyerang presiden melalui misalnya melaui buzzer, melalui melalui gerakan-gerakan politik lain. Tapi sebelum sampai ke sana, saya tetap meyakini betul bahwa perlu ada penegasan dari penyidik bahwa ada aliran informasi atau ada pengguna informasi yang dihasilkan dari penyadapan itu. Kalau itu ada, saya kira potensinya besar," sambungnya.
Muradi lantas bicara soal keterlibatan langsung dalam operasi politik dengan ekses politik yang mungkin muncul dari kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti ada operasi politik yang memanfaatkan informasi hasil penyadapan, pihak-pihak di luar Polri yang terlibat dapat diproses hukum. Namun, kata dia, jika tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung, kasus tersebut tetap bisa menimbulkan konsekuensi politik.
"Ada namanya ekses politik. Ada yang keterlibatan politik, ada ekses politik. Ekses politik katakan begini, bahwa ditemukan misalnya mereka ini adalah bagian dari grup besar. Nah, apa ekses politik itu adalah misalnya mereka akan dicopot dari dari pada akan ada reshuffle kabinet dan sebagainya. Dimungkinkan begitu kalau misalnya sebagai bagian ekses politik," ungkapnya.