Listyorini menekankan bahwa RSUD EC bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dari KLH, yakni PT Wastec International, untuk mengelola limbah B3 dan medis.
"Kami tidak pernah membuang limbah sendiri. Semuanya diambil secara berkala oleh PT Wastec International sesuai prosedur keamanan," tambahnya.
Ia merinci, sebelum dibuang, jarum suntik terlebih dahulu dilepas dan langsung dimasukkan ke dalam kotak khusus (safety box) tanpa dilakukan recapping untuk mencegah risiko tertusuk. Setiap proses-mulai dari penimbangan, pengangkutan, hingga pemusnahan-terdokumentasi dan dilaporkan secara rinci dalam manifes elektronik.