NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, terus mengawal tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, termasuk percepatan penyalurannya kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, termasuk pemberian asistensi kepada Pemda di Papua agar dapat memenuhi syarat salur Dana Otsus.

Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10).

"Kita sama-sama berkomitmen agar supaya Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat kita di Tanah Papua," ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Ribka menjelaskan percepatan penggunaan Dana Otsus Tahun 2026 juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.