Ribka mengatakan Kemendagri terus melakukan evaluasi dan asistensi terhadap penyaluran Dana Otsus Papua. Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kemendagri mengawal daerah yang mengalami kendala penyaluran.

Kemendagri menyatakan terbuka untuk membantu daerah yang masih menghadapi kendala, termasuk dalam memenuhi syarat penyaluran.

Di sisi lain, Ribka juga mengapresiasi Pemda di wilayah Papua yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran Dana Otsus maupun DTI. Dalam kesempatan itu, ia juga mencatat berbagai kendala yang dihadapi Pemda untuk dirumuskan langkah-langkah penyelesaiannya.

Sebagai tambahan, rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran Pemda di wilayah Papua, baik secara daring maupun luring.