NADIKABAR.COM — Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri AH Bimo Suryono mendorong Polri mengusut dugaan aksi anarkis dalam demonstrasi berujung di kawasan Dago-Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10) malam.
Dalam peristiwa tersebut, sebuah truk pengendali massa (Dalmas) Polri dilaporkan diserang menggunakan batu, petasan, kembang api, hingga bom molotov. Tiga anggota kepolisian juga dikabarkan terluka akibat insiden tersebut.
Bimo meminta kepolisian menyelidiki dugaan penyerangan itu melalui pengumpulan alat bukti dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Demokrasi harus dihormati, tetapi tindakan anarkis tidak boleh dibiarkan menjadi pola yang berulang. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan profesional, bukan tindakan represif," kata Bimo dalam keterangannya, Rabu (21/10).
Menurut Bimo, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, ataupun menyerang aparat penegak hukum.