NADIKABAR.COM β Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa 686 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses deportasi di Detensi Imigrasi Bati di Kamboja dalam kondisi baik.
Menurut keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Jumat, KBRI mengunjungi detensi tersebut pada 14 Oktober untuk memberikan bantuan konsuler dan memastikan kondisi para WNI yang sedang menjalani proses deportasi, yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas penipuan dan perjudian daring.
βSaat ini terdapat 686 WNI yang sedang menjalani proses deportasi di Detensi Imigrasi Bati. Jumlah tersebut termasuk 547 dari 550 WNI yang sebelumnya ditempatkan di detensi sementara di Kong Va, Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey,β mengutip pernyataan tersebut.
Pihak KBRI menyebutkan bahwa para WNI tersebut sebelumnya diamankan dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring di kota Poipet pada 4 Oktober 2026.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, mengimbau seluruh WNI di Kamboja untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.