βKBRI mengimbau agar seluruh WNI di Kamboja tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penipuan dan perjudian daring,β kata Krishnajie.
KBRI Phnom Penh juga terus mendorong WNI yang masih memiliki paspor untuk segera menyelesaikan proses kepulangan ke Indonesia. Sementara itu, bagi WNI yang tidak memiliki paspor, pihak KBRI akan memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Krishnajie pun berharap agar para WNI yang telah difasilitasi kepulangannya tidak kembali lagi ke Kamboja.
βBagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, kami berharap agar tidak kembali ke Kamboja untuk terlibat lagi dalam aktivitas ilegal,β tegasnya.