Dubes RI juga menekankan agar inovasi di bidang pelayanan ini dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas di seluruh Perwakilan RI di Malaysia.

β€œE-PassVerify ini jangan hanya berhenti di KBRI Kuala Lumpur. Sistem ini dapat terus dikembangkan dan diperluas pemanfaatannya ke seluruh Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, sehingga kita dapat membangun standar pelayanan keimigrasian yang lebih terintegrasi, cepat, akurat dan transparan," kata Dubes Iman.

Menurut Dubes, perluasan sistem tersebut akan memberikan manfaat dalam menciptakan keseragaman proses pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarperwakilan.

β€œDengan dikembangkan secara bertahap ke KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau, E-PassVerify diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pelayanan keimigrasian digital Perwakilan RI di Malaysia. Ke depan, sistem ini juga perlu terus disempurnakan dan diarahkan untuk terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional," jelasnya.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Idul Adheman, menjelaskan bahwa E-PassVerify dirancang untuk meningkatkan efisiensi proses verifikasi dan legalisasi dokumen. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi pengulangan input data, meningkatkan akurasi, serta mempermudah penelusuran arsip dan monitoring status dokumen.

Dengan pengembangan E-PassVerify, KBRI Kuala Lumpur menargetkan terwujudnya pelayanan legalisasi dokumen keimigrasian yang lebih cepat, akurat, transparan dan terintegrasi. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pelayanan publik dan memberikan kemudahan yang lebih besar bagi WNI di Malaysia.