NADIKABAR.COM — Ketika api melalap kantor pertanahan, yang terdampak bukan hanya bangunan dan arsip, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah.
Kebakaran yang melanda Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 14 Oktober 2026, menghanguskan sekitar 90 persen gedung, menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang. Gudang penyimpanan arsip di gedung itu disebut mengalami kerusakan sekitar 70 persen.
Pemadaman berlangsung lebih dari 12 jam. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan arsip.