Ia mengungkapkan bahwa destinasi yang tidak aman bukan hanya membahayakan wisatawan. Namun, fenomena itu juga menghancurkan mata pencaharian masyarakat dan reputasi pariwisata Indonesia.
Kondisi tersebut membuat keselamatan semestinya tidak ditempatkan sebagai urusan tambahan usai destinasi selesai dibangun. Aspek keamanan justru perlu dipikirkan sejak dini bersama daya tarik, akses, fasilitas, dan layanan pendukung destinasi.
"Indonesia selama ini sangat kuat dalam membangun destinasi berkonsep 4A. Tetapi perlu ditambahkan satu komponen yang sangat penting, safety dan resilience, sehingga konsep destinasi dapat dikembangkan menjadi 5A+R," ujar Deni kepada NadiKabar, Jumat (4/9/2026).
Sederhananya, destinasi tidak cukup hanya menarik untuk dikunjungi. Wisatawan juga perlu merasa aman saat berada di area wisata, sementara pengelola dan masyarakat harus memiliki kemampuan untuk menghadapi bencana hingga memulihkan kondisi setelah krisis.