NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penyekapan calon asisten rumah tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak cukup diselesaikan dengan memulangkan pekerja ke daerah asal.
Pemulangan memang mendesak untuk memulihkan rasa aman dan mempertemukan mereka dengan keluarga. Namun, perlindungan sesungguhnya menuntut pembenahan perekrutan, penampungan, dan penempatan pekerja.
Persoalan ini bukan kejadian tunggal. Pada September 2026, Pemkot Surabaya menerima laporan pekerja yang kesulitan meninggalkan perusahaan penyalur di Gayung Kebonsari dan Gunung Anyar.
Pada Oktober, laporan serupa muncul di Kedung Anyar. Rentetan ini menuntut pembenahan tata kelola penempatan ART.