Pada 24 Oktober 2026, patroli Satpol PP Surabaya di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari berujung pada evakuasi 10 calon ART. Dua warga dari luar kota meminta pertolongan karena mengaku tidak leluasa meninggalkan tempat penyalur di Jalan Kedung Anyar. Pemeriksaan bersama Polsek Sawahan menemukan delapan orang lainnya.
Dinas Sosial kemudian melakukan pendataan dan asesmen sebelum pemulangan. Hingga Jumat (30/10/2026), sembilan orang telah kembali kepada keluarga. Satu orang masih didampingi karena alamat keluarga di Tuban yang tercantum dalam dokumen kependudukan sudah tidak ditempati selama dua tahun.
Pemulangan melibatkan koordinasi lintas wilayah. Sebagian keluarga menjemput langsung, sebagian pekerja dipertemukan kembali dengan keluarga melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan lainnya diantar petugas Dinsos Surabaya. Perekrutan lintas daerah membutuhkan kerja sama antarpemerintah.