Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kebebasan bukan harga sebuah pekerjaan
Kasus dugaan penyekapan calon asisten rumah tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak cukup diselesaikan dengan memulangkan pekerja ke da
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 08:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemulangan sembilan orang patut diapresiasi, tetapi satu orang masih menunggu kepastian. Negara harus memastikan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, tempat tinggal sementara, dan penelusuran keluarga tetap berjalan.
Pemulihan juga perlu mencakup pendampingan psikososial, pemeriksaan kesehatan, serta penyelesaian hak yang mungkin belum diterima. Calon ART bukan barang yang dapat dipindahkan begitu saja.
Mereka memiliki kebebasan, pilihan, dan hak memperoleh pekerjaan layak. Penanganan tidak boleh berhenti ketika seseorang keluar dari tempat penampungan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.