Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kebebasan MVJ momen integrasi perlindungan korban TPPO kasus narkoba
Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan memandang pembebasan Mary Jane Veloso (MJV) harus menjadi momentum untuk mengintegrasikan perspektif perlindungan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 15:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pengawalan lanjutan pada upaya hukum dan proses pemulihan di lapas hingga keputusan transfer of prisoner pada 18 Desember 2024 menjadi pintu menuju kebebasan MJV," katanya.
Yuni Asriyanti mengatakan kasus MJV adalah cermin kerentanan berlapis yang dihadapi perempuan dan bukan perkara tunggal.
Perdagangan orang dan perdagangan gelap narkotika per 2023 yang terekam oleh Komnas Perempuan mencatat ada 15 perempuan berstatus terpidana mati, mayoritas terjerat kasus narkotika dengan pola pemanfaatan kerentanan berbasis gender.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.