Atas dasar itu, dirinya berniat melaporkan pemilik asli ke pihak kepolisian atas manipulasi data pribadinya.
"Ya, masalah ini enggak bisa langsung beres begitu saja, lah. Ya pasti, kita juga nanti bakalan siap menempuh jalur hukum," kata Yuda pada Rabu kemarin.
Yuda mengaku merasa malu karena sering diejek tetangganya akibat kasus pencatutan namanya dari kepemilikan mobil McLaren dan ditagih penunggakan pajak sebesar Rp137 juta oleh Samsat Ciledug.
Dia bilang akibat kasus manipulasi data pribadinya itu, dirinya kerap menjadi bahan bercandaan tetangganya. Saat Yuda keluar rumah, tetangga-tetangganya sering kali menanyakan keberadaan mobil mewah tersebut.
Padahal, kata Yuda, dirinya hanya seseorang yang membuka usaha bengkel motor kecil-kecilan di rumahnya. Oleh karena itu, Yuda berharap kasus ini bisa diselesaikan secepatnya dan ditemukan pemilik aslinya.
"Iya, secepatnya ya biar cepat ketemu si pemiliknya mobil tersebut biar enggak berlarut-larut terus, lah," ujarnya.
Sebelumnya, Samsat Ciledug akhirnya memblokir data McLaren 570S AT senilai Rp4,5 miliar yang tercatat atas nama Yudariansyah. Montir bengkel motor di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu mengaku tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut.
Yudariansyah lalu mendatangi Samsat Ciledug pada Senin kemarin untuk mengurus pemblokiran setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan dengan nomor polisi B 570 H dan tunggakan pajak sebesar Rp137.471.000 (Rp137,4 juta).
Ia mengaku mengetahui persoalan tersebut setelah mendapat informasi dari tetangganya mengenai kedatangan petugas Samsat yang hendak menagih pajak kendaraan tersebut.