Ia mengemukakan bahwa perubahan dalam pengoperasian kendaraan angkutan barang akan terjadi ketika kepatuhan terhadap peraturan menjadi bagian dari perhitungan bisnis, bukan hanya respons terhadap penindakan pelanggaran.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya penerapan kebijakan dan peraturan yang konsisten berkenaan dengan pengoperasian kendaraan angkutan barang.
"Jadi, 2027 sebaiknya menjadi titik konsistensi kebijakan. Tetapi, penerapannya tetap dapat dilakukan bertahap dengan jadwal, sektor prioritas, dan mekanisme transisi yang jelas," katanya.
Konsistensi peraturan dan penegakan hukum dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.