NADIKABAR.COM — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjenguk Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan mobil BYD di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Keduanya memastikan penanganan medis dan pemenuhan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Hasan terus dikawal.

Kunjungan tersebut berlangsung di RSUP Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/10). Hasan mengalami kecelakaan pada Jumat (23/10) saat bekerja dan dalam perjalanan menjemput penumpang di kawasan Senayan. Akibat kecelakaan itu, Hasan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis sehingga belum dapat kembali bekerja.

Saiful menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami Hasan. Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan terus mengawal proses penanganan dan memastikan hak perlindungan peserta dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami sangat prihatin atas musibah yang dialami Pak Hasan. Kehadiran kami untuk memberikan dukungan kepada beliau dan keluarga, sekaligus memastikan proses perlindungannya berjalan dengan baik. Kami berharap beliau segera pulih dan dapat kembali beraktivitas," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran, Hasan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melalui program perlindungan pekerja rentan Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Kepesertaan tersebut telah tercatat sebelum kecelakaan terjadi.

BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti penanganan serta proses penjaminan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sebelumnya, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan awal biaya perawatan hingga Rp20 juta, sedangkan koordinasi manfaat JKK terus dilakukan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.