Saiful berharap kolaborasi serupa dapat diterapkan lebih luas di berbagai daerah, sekaligus mendukung upaya penguatan perlindungan bagi pekerja informal miskin dan rentan melalui kebijakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBI Jamsostek).
"Jangan menunggu musibah datang baru memikirkan perlindungan. Di balik setiap pekerja yang terlindungi, ada keluarga yang juga kita jaga," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa salah satu warganya. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Tentu saya secara pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Serang hadir di sini untuk langsung menjenguk korban yang merupakan warga kami. Dan Pak Hasan Syukur ini atau korban ini merupakan salah satu warga atau pekerja rentan yang sudah kami daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini, tentu ini manfaatnya sangat besar," ujarnya.
Ia menambahkan program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan secara lebih luas hingga ke tingkat desa. Melalui program ini, pekerja yang selama ini belum memiliki jaminan sosial dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko.
"Tentu tidak ada yang ingin mendapatkan musibah yang berat ini, namun dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat yang sangat besar, terutama bagi korbannya. Jadi saya ucapkan sekali lagi terima kasih dan Alhamdulillah Kabupaten Serang sudah mengikutsertakan warga kami kurang lebih 59.215 peserta yang masuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.