Angka tersebut memperlihatkan satu hal penting bahwa nilai ekonomi sumber daya mineral mempunyai banyak saluran untuk kembali ke perekonomian.
Tantangannya adalah membuat saluran tersebut semakin luas, semakin dalam, dan semakin banyak terhubung dengan kegiatan produktif nasional.
Hilirisasi tidak boleh menjadi pulau industri yang berdiri sendiri. Industri pengolahan mineral perlu memiliki keterkaitan dengan pemasok lokal, lembaga pendidikan, pusat penelitian, perusahaan teknologi, industri manufaktur, hingga pengusaha UMKM yang dapat masuk ke rantai pasoknya.
Maka, kemudian efek pengganda ekonomi yang diharapkan pun bisa terwujud. Sebuah fasilitas pengolahan boleh jadi menciptakan nilai ekonomi yang besar, tetapi dampaknya akan jauh lebih luas apabila kehadirannya menumbuhkan industri baru, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, melahirkan pemasok domestik, dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pada saat yang sama, hilirisasi harus dijalankan dengan disiplin keberlanjutan. Nilai tambah ekonomi tidak boleh dibayar dengan biaya lingkungan dan sosial yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Industrialisasi berbasis mineral justru harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan standar tata kelola, efisiensi energi, teknologi produksi, dan tanggung jawab lingkungan.
Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara mencakup cadangan mineral strategis dan pasar domestik yang besar.
Tetapi keunggulan sumber daya hanya merupakan modal awal saja. Keunggulan yang bertahan lama justru tercipta ketika sumber daya tersebut berhasil diterjemahkan menjadi kemampuan industri.
Maka dari itu, masa depan pertambangan Indonesia semestinya tidak ditentukan oleh seberapa banyak mineral yang dapat dikeluarkan dari bumi, tetapi oleh seberapa besar nilai yang bisa diciptakan setelah mineral itu keluar dari bumi.
Pada hakikatnya hilirisasi bukan cerita tentang berhenti mengekspor bahan mentah. Tapi perjalanan untuk memastikan kekayaan alam tidak sekadar menggali lubang tambang, tetapi meninggalkan jejak berupa industri, teknologi, pekerjaan, penerimaan negara, dan kesempatan ekonomi yang semakin luas.
Jika rantai itu dapat dibangun secara konsisten, kekayaan mineral Indonesia tidak lagi hanya menjadi komoditas yang mengikuti naik-turunnya permintaan dunia.
Kekayaan mineral dapat menjadi fondasi bagi struktur ekonomi yang lebih produktif, berdaya tahan, dan bernilai tambah tinggi. Sehingga, ke depan, hilirisasi benar-benar mampu mengubah kekayaan yang tersimpan di bawah tanah menjadi kekuatan ekonomi yang tumbuh di atasnya.
*) Ali Ahmudi adalah Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI)