Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kedok Toko Jamu Jualan Miras Ilegal di Bogor, 1.792 Botol Disita Polisi
Penjual minuman keras (miras) ilegal berkedok toko jamu di razia petugas gabungan di Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Penjual minuman keras (miras) ilegal berkedok toko jamu di razia petugas gabungan di Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis disita.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis dan merek. Diamankan dari salah satu toko jamu yang kita datangi," kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Minggu (8/11/2026).
Zalukhu mengatakan razia digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Razia juga digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran obat keras tertentu, hingga tawuran.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.