NADIKABAR.COM — Penjual minuman keras (miras) ilegal berkedok toko jamu di razia petugas gabungan di Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis disita.

"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis dan merek. Diamankan dari salah satu toko jamu yang kita datangi," kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Minggu (8/11/2026).

Zalukhu mengatakan razia digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Razia juga digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran obat keras tertentu, hingga tawuran.