Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kedok Toko Jamu Jualan Miras Ilegal di Bogor, 1.792 Botol Disita Polisi
Penjual minuman keras (miras) ilegal berkedok toko jamu di razia petugas gabungan di Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 1.792 botol miras berbagai jenis d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Razia digelar sampai Sabtu dini hari. Kita bersama-sama dengan Muspika dan tokoh agama Kecamatan Dramaga menggelar patroli bersama ke titik-titik rawan gangguan kamtibmas," kata Zalukhu.
"Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan minuman keras yang dijual tanpa ijin di salah satu toko jamu," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.