Zalukhu mengatakan, miras menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Ia menyinggung miras bisa memicu keributan tawuran sehingga harus ditertibkan peredarannya.

"Miras merupakan pintu masuk terjadinya gangguan kamtibmas, seperti keributan, KDRT, sampai tawuran. Kalau peredarannya ditekan sampai dihentikan, gangguan sosial bisa kita minimalisir, kita cegah," katanya.