"Kasusnya sudah damai. Dua warga asing itu sudah mengganti rugi dan kini juga sudah dideportasi dua bulan lalu," katanya.

Perempuan Prancis Juga Ngutil di Swalayan

Selain NHB, perempuan asing asal Prancis berinisial RLBZ juga diciduk polisi gegara melakukan kejahatan serupa. Perempuan 21 tahun itu diciduk gegara mencuri alias ngutil di swalayan di Peliatan, Ubud.

Kasusnya sama, berakhir damai. Bule perempuan itu juga telah dideportasi sejak satu bulan lalu.

"Kalau yang warga asing perempuan sudah dideportasi sebulan lalu," katanya.

Tak hanya warga asing yang jadi pelaku kejahatan. Ada juga warga asing yang justru jadi korban kejahatan.