Seorang warga asing asal Singapura berinisial MK dijambret di Jalan Bisma, Kelurahan Ubud, Gianyar, 14 Juli 2026. Malam itu, pukul 22.30 Wita, saat sedang berkendara motor, kalung emas MK senilai Rp 56 juta dijambret seseorang berinisial INT.

"Sekarang kasusnya masih kami proses," katanya.

Kemudian, ada warga asing asal Prancis lain berinisial SMG yang jadi korban kejahatan. Uang senilai 600 Euro atau Rp 12 juta miliknya digasak pencuri dari vilanya di Jalan Suweta, Ubud.

Lalu, ada warga asing asal Republik Belarus berinisial IK, yang juga mengalami nasib serupa. Uang senilai US$400 atau Rp 7 juta miliknya digasak maling dari vilanya di Jalan Suweta, Ubud.

Willa menyebut sebanyak lima kasus itu adalah bagian dari 55 kasus pencurian dengan 56 tersangka yang diungkap sejak Juli 2026. Lokasinya, terjadi di pelbagai tempat di Gianyar.

"Ada pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, dan pencurian dengan pemberatan. Tindak kejahatan banyak terjadi di jalan, di pemukiman, dan di lokasi proyek," katanya.