NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi terkait dengan kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara yang melibatkan Arif Kurniawan (AK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saeful Bahri Siregar menyebut penggeledahan dilakukan pihaknya sejak Kamis (5/11) kemarin.

"Tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di wilayah Jakarta, terhadap enam lokasi, bersama dengan tim digital forensik," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (6/11).

Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan dari salah satu rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian sisanya di enam kantor perusahaan yang terafiliasi Arif yakni PT BSJ, PT KAA dan PT DDA di APL Tower Central Park.