Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Nikel Arif Kurniawan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi terkait dengan kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara yang melibatkan Arif Kurniawan (AK).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 18:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Serta dua lokasi lainnya yang merupakan kantor PT DDR di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat dan kantor PT DDR di SCBD di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
Ia menambahkan dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita uang tunai dari dua lokasi yang berbeda sebesar Rp11,2 miliar dan Rp595 juta.
"Tempat pertama Rp11,2 miliar dan tempat kedua sejumlah Rp595 juta rupiah. Serta beberapa penyitaan terkait dengan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.