Serta dua lokasi lainnya yang merupakan kantor PT DDR di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat dan kantor PT DDR di SCBD di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Ia menambahkan dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita uang tunai dari dua lokasi yang berbeda sebesar Rp11,2 miliar dan Rp595 juta.

"Tempat pertama Rp11,2 miliar dan tempat kedua sejumlah Rp595 juta rupiah. Serta beberapa penyitaan terkait dengan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV," tuturnya.