Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Nikel Arif Kurniawan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi terkait dengan kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara yang melibatkan Arif Kurniawan (AK).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 18:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Adapun kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan bos tambang nikel Arif Kurniawan (AK). Sejauh ini, total ada enam perusahaan yang diketahui di bawah pengendalian AK.
Keenam perusahaan yang terafiliasi itu merupakan PT BSJ dengan luas IUP 1.030 Ha, PT KAA dengan luas IUP 1.036 Ha, PT ANI dengan luas IUP 106 Ha.
Kemudian, PT AMI dengan luas IUP 1.000 Ha, PT AMID dengan luas IUP 1.026 Ha dan PT HJ. Keenam perusahaan ini dikendalikan Holding PT DDA bersama dengan seorang berinisial LEI.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.