Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi Nikel Sultra, Sita Duit Rp 11,7 M
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 3 menit baca
Adapun enam lokasi penggeledahan oleh penyidik di antaranya:
1. Rumah yang beralamat di Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan;
2. Kantor PT BSJ yang berlokasi di APL Tower Central Park;
3. Kantor PT KAA yang berlokasi di APL Tower Central Park;
4. Kantor PT DAA yang berlokasi di APL Tower Central Park;
5. Kantor PT DDR yang berlokasi di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat;
6. Kantor PT DDR yang berlokasi di SCBD di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.