Berikutnya, dugaan manipulasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penyimpangan dalam proses penilaiannya yang berkaitan dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT CCM.
Terakhir, dugaan penggunaan terminal khusus (tersus) yang tidak sah dalam penjualan batu bara untuk ekspor maupun pasar domestik pada periode 2021-2025.
Anang juga mengungkapkan dalam periode 2021-2025, tim penyidik mencatat volume penjualan batu bara oleh PT CCM sekitar 4.236.228 ton untuk ekspor dan 961.321 ton untuk pasar domestik atau total sekitar 5.197.549 ton.
"Angka tersebut merupakan volume penjualan yang sedang didalami penyidik, bukan nilai kerugian keuangan negara," katanya.