NADIKABAR.COM — Kejagung menggeledah Hotel L di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batu bara PT CCM periode 2013-2025. Hotel yang digeledah memiliki keterkaitan dengan dua mantan bupati Nunukan.

"Tim penyidik pada jampidsus jejaksaan melakukan penggeledahan di Hotel L, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 5 November 2026," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan bahan penyidikan, Hotel L diketahui memiliki keterkaitan dengan mantan Bupati Nunukan AHA dan AL. Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor 51/Fd.2/09/2026 tertanggal 16 September 2026.

"Penggeledahan merupakan tindakan penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pidana pemilik atau pihak terkait," lanjut Anang.