Penyidik jampidsus, lanjut Anang, telah memeriksa 70 orang saksi dalam oerkara ini. Meski begitu, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya pada 23-24 September 2026 lalu, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Utara. Lokasi tersebut meliputi kantor PT CCM di Jakarta Pusat, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, Dinas Kehutanan Kaltara, Dinas ESDM Kaltara, BPN Nunukan, serta kediaman mantan pejabat daerah.

"Penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan perizinan, kegiatan pertambangan, dan tata niaga batu bara berdasarkan alat bukti yang diperoleh secara sah," imbuhnya.