Dia juga belum menyebut identitas mantan Kepala Daerah di Nunukan serta mantan Kepala Dinas di Bulungan yang dimaksud. Anang hanya menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti digital.

"Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.