NADIKABAR.COM β Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa salah satu pejabat pada Foster Oil & Energy sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.
βIAB selaku Managing Director Foster Oil,β kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Kota Bekasi yang berinisial EHT.
Anang mengatakan pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut.