Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Berikut ini daftar tujuh tersangka dalam kasus ini:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung- Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony- Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) penyedia motor listrik BGN- Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR)- Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN