Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kejagung segel beberapa kantor terkait kasus Febrie Adriansyah
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel beberapa kantor terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Mu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 18:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel beberapa kantor terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Ada beberapa saja (kantor, red.) nanti dicek. Di sekitar SCBD kan ada beberapa itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.
Anang mengatakan, salah satu kantor yang disegel terafiliasi dengan tersangka Don Ritto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.