NADIKABAR.COM — Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel beberapa kantor terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Ada beberapa saja (kantor, red.) nanti dicek. Di sekitar SCBD kan ada beberapa itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Anang mengatakan, salah satu kantor yang disegel terafiliasi dengan tersangka Don Ritto.