Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kejagung ungkap rumah digeledah di Nunukan milik mantan bupati
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa rumah yang digeledah penyidik di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (23/9), terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 20:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa rumah yang digeledah penyidik di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (23/9), terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara adalah milik mantan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.
"Mantan kepala daerah pada periode 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.
Ketika awak media menanyakan apakah sosok kepala daerah tersebut adalah Asmin Laura Hafid, ia membenarkan dan menyatakan bahwa yang bersangkutan masih berstatus saksi meski rumahnya digeledah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.