Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kejagung ungkap rumah digeledah di Nunukan milik mantan bupati
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa rumah yang digeledah penyidik di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (23/9), terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 20:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Anang juga menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan dengan tempus tahun 2013–2025 tersebut mulanya ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Lalu, perkara tersebut diserahkan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung karena alasan teknis penanganan.
Usai menerima perkara, penyidik pada Jampidsus menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan menggeledah sejumlah tempat pada Rabu (23/9), salah satunya rumah Asmin Laura Hafid.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.