Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejagung ungkap rumah digeledah di Nunukan milik mantan bupati
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa rumah yang digeledah penyidik di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (23/9), terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 20:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penggeledahan kembali dilaksanakan pada Kamis (24/9) di beberapa tempat. "Kalau enggak salah di kantor PTSP, di Lingkungan Hidup, dan di BPN," kata Anang.
Lokasi lainnya yang digeledah penyidik pada Rabu (23/9) adalah Kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta Pusat, dan rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Dari penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.