"Mungkin sebagai pengingat saja Bapak/Ibu dari Komisi III, ada barangkali penghargaan ataupun penambahan kaitan dengan tunjangan mereka yang bertugas di kategori 3T ini menyangkut juga masalah mungkin kemahalan harga, transportasi, dan sebagainya yang berbeda dengan teman-teman yang ada di daerah-daerah lainnya," sambung dia lagi.

Selanjutnya, Asep juga menyebut anggaran tambahan akan dipakai untuk meningkatkan kinerja. Khususnya, kata dia, setelah berlakunya KUHP baru dan KUHAP baru dalam penyelesaian tugas penyidikan dan penuntutan.

"Penyesuaian tugas-tugas penyidikan dan penuntutan pasca berlakunya KUHP baru dan KUHAP baru yang tentu saja mengubah lanskap penegakan hukum ya. Di mana saat ini juga kami dengan menggunakan pola koordinasi ya sejak awal ikut bersama penyidik mengawal, membangun perkara ya dengan harapan bahwa tidak lagi bolak-balik perkara tim redaksi penyidik dengan kami di Kejaksaan ini," ujar dia.

Terakhir, Asep menyebut anggaran tersebut akan dipakai untuk operasional. "Dan sarana prasarana pendukung tugas dan fungsi termasuk pemulihan aset dan renovasi kantor, pemenuhan biaya listrik, air, telepon, dan kebutuhan penunjang lainnya," imbuh dia.