Menurut dia, program yang dimulai di Bali tersebut tidak berhenti pada penerbitan dokumen kependudukan, tetapi diarahkan untuk membuka akses anak-anak terlantar terhadap berbagai layanan dasar dan kesempatan di masa depan.
βJadi, ini bukan sekadar dokumen, tapi sebetulnya ini akses buat anak-anak kita semua, modal masa depan bangsa Indonesia. Bukan hanya untuk pendidikan, kesehatan, juga untuk kesempatan bekerja, sekaligus masa depan bangsa Indonesia nanti,β ujarnya.
Narendra mengatakan Bali dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan program yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi program nasional bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
βIni yang pertama. Nanti kita akan tularkan untuk semua provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia,β katanya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik inisiatif Kejaksaan tersebut dan menyatakan akan mengoordinasikan pelaksanaannya hingga tingkat desa agar lebih banyak anak terlantar dapat dijangkau.