βDengan adanya program ini, selama ini ada yang luput dari perhatian kita semua, termasuk saya. Saya baru mendapat pemahaman secara detail dari Bapak JAM Datun (Jaksa Agung Muda) dari pengarahannya beliau tadi,β kata Koster.
Koster mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat pendataan anak terlantar untuk memperoleh data yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar penyusunan program bantuan sosial.
βAkan didata lebih dulu, tapi data sementara yang disampaikan oleh Bapak Kajati itu ada sekitar 300.000 yang belum terdaftar/terdokumentasi. Ini akan kita lakukan pendataan untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga kemudian bisa diberikan satu kebijakan program bantuan sosial,β ujarnya.
Ia menegaskan penanganan anak terlantar merupakan tanggung jawab negara sehingga tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat atau yayasan yang selama ini memberikan pendampingan.
βKarena itu sebagai Gubernur, saya akan mengoordinasikan pelaksanaan program ini di Bali sampai ke tingkat desa agar semakin banyak anak-anak terlantar ini yang bisa dijangkau diurus oleh negara sesuai dengan konstitusi. Dan jangan sampai membebankan kepada masyarakat yang semestinya ini menjadi tanggung jawab negara,β kata Koster.