BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan pekerja informal hingga akhir 2026. Target tersebut diupayakan melalui penerapan tiga strategi utama, yakni reframe, relevansi, dan resonansi atau 3R.

Berdasarkan data hingga Juli 2026, jumlah pekerja informal yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 13,56 juta orang atau sekitar 17,44 persen dari potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia.