Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejari Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Ambulans di Dinkes Malang
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mengusut dugaan korupsi pengadaan 7 unit ambulans di lingkungan Dinas Kesehatan senilai Rp 8 miliar di tahun anggaran 2022 lalu. Belum ada s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 04:39 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini Fahmi menyampaikan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta serta hasil penyelidikan.
Sebelumnya, Tim Kejari Malang telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans tersebut.
Fahmi selaku Kepala Kejari Malang juga menyatakan bahwa penanganan perkara ini resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan usai penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Rabu, 8 Juli.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.