Dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini Fahmi menyampaikan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta serta hasil penyelidikan.

Sebelumnya, Tim Kejari Malang telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans tersebut.

Fahmi selaku Kepala Kejari Malang juga menyatakan bahwa penanganan perkara ini resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan usai penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Rabu, 8 Juli.