NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambang pasir oleh CV Wahab Tola periode 2022-2024. Tim penyidik telah menggeledah Kantor Pelabuhan Tanasa dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasangkayu untuk mencari barang bukti.
"Tim penyidik Kejari Pasangkayu melakukan penggeledahan di dua lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut," kata Kajari Pasangkayu, Tedhy Widodo dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Tim penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Bapenda Pasangkayu dan mengamankan sejumlah dokumen pada Senin (7/9). Sehari berselang, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pelabuhan Tanasa wilayah kerja Pasangkayu.