Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejari Geledah Kantor Bapenda Pasangkayu Terkait Dugaan Korupsi Tambang Pasir
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambang pasir oleh CV Wahab Tola periode 2022-2024. Tim penyidik telah meng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 20:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kejari Pasangkayu akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap perkara tersebut secara terang dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Tedhy.
Diketahui, CV Wahab Tola merupakan perusahaan yang bergerak di pertambangan pasir. Perusahaan ini beroperasi di wilayah Tikke, Pasangkayu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.