Selanjutnya dari beberapa proyek fisik, terdapat pekerjaan yang tidak dikerjakan. Namun, dalam pelaporan telah terealisasi.

"Ada beberapa pekerjaan fisik tidak dikerjakan tapi dilaporkan terealisasi. Padahal pekerjaan fisik tidak dikerjakan. Cukup lumayan banyak item tidak dikerjakan," beber Taufiq.

Pihak Kejari Lombok Timur menggandeng Inspektorat Lombok Timur dalam penghitungan kerugian negara. Pada Oktober depan, hasil tersebut akan keluar.

"Kami minta Inspektorat, untuk penghitungan lagi proses. Di awal oktober ini audit dari Inspektorat akan keluar," imbuh Taufiq.